Langkah awal pendirian perusahaan terbatas adalah pengecekan nama PT di laman myizin.com di kementerian hukum dan hak azasi Republik indonesia dengan mengisi form berikut :

Isilah calon nama utama perusahaan yang di cek ke kemenkumham terdiri dari Tiga Kata
Isilah calon nama alternatif 1 perusahaan yang di cek ke kemenkumham terdiri dari Tiga Kata
Isilah calon nama alternaif 2 perusahaan yang di cek ke kemenkumham terdiri dari Tiga Kata
Tidak Wajib

dengan mengisi formulir ini anda menyetujui dengan syarat dan ketentuan yang berlaku